Komplotan Ini Sudah Mencuri Motor di 400 Lokasi, Begini Aksinya Sebelum Ditangkap Polisi

Date:

Komplotan pencuri motor yang sudah beraksi di 400 lokasi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Berita Tangerang – Kasus pencurian motor atau curanmor di 400 lokasi yang tersebar di wilayah Tangerang Raya dan Jakarta berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Dari pengungkapan itu, petugas menangkap 28 tersangka yang terdiri dari kelompok Tangerang, Lebak, Pandeglang, Lampung Utara, dan Lampung Timur. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita 19 unit kendaraan bermotor berbagai merek dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan itu sebagai respons jajarannya menyikapi hasil evaluasi mingguan dan bulanan terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“Polres Metro Tangerang Kota kemudian membentuk Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor,” kata Zain usai ungkap kasus di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, 27 Juni 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menunjukkan sejumlah barang bukti dari para pencuri motor yang sudah beraksi di 400 lokasi. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Pengungkapan kasus curanmor yang kemudian diketahui beraksi di 400 lokasi ini, lanjut Zain, dilakukan Tim Khusus bentukannya selama kurun Mei dan Juni 2023. Pembentukan Tim Khusus berdasarkan instruksi Kapolda Metro Jaya supaya Polres jajaran melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus curanmor. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti kendaraan bermotor, tiga senpi rakitan, 5 senjata tajam, handphone dan barang bukti lainnya,” ungkap Zain.

Zain menyebutkan, dari 28 tersangka yang diamankan, enam di antaranya merupakan pelaku curanmor yang beraksi di area parkir Cikokol yang terjadi pada 4 Juni 2023.

“Para pelaku ini beraksi di siang hari, mereka berhasil membawa 3 unit kendaran bermotor setelah menodongkan senjata ke Satpam yang mengetahui aksi mereka,” ungkapnya.

“Para pelaku yang berhasil diamankan masing masing pemetik, joki, dan penadah. Mereka dikenakan Pasal 365 dan Pasal 363 (KUHP). Kita juga masih memburu pelaku lainya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pj Wali Kota Wanti-wanti Jajaran soal Penyusunan RKA: Ini Muaranya Harapan Warga!

Berita Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin,...

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

100 Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Diturunkan untuk Deteksi Antraks di 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Berita Tangerang - 100 petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...