Nyopet di Mardi Gras, Pria Asal Bekasi Digiring ke Mapolsek Panongan

Date:

Banten Hits – Seorang pria bernisial A (29) diamankan ke kantor Polsek Panongan. Warga Kampung Pulo Bambu, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi ini ditangkap usai mencopet sebuah handphone di Mardi Gras Citra Raya, Tangerang.

Kapolsek Panongan AKP Muhamad Said mengatakan, pelaku mencuri sebuah handphopne dan uang tunai milik Egi Prasetio (21) warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.

“Kita dapat laporan dan terjunkan anggota untuk mencari,” ujar Said, Rabu (28/9/2016).

Tak membutuhkan waktu lama, petugas yang mengantongi ciri-ciri pelaku akhirnya berhasil menangkap A beserta handphone merk Samsung milik korban yang belum sempat dijual.

“Kejahatan selalu mengintai, kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati,” pinta Kapolsek.

Pelaku yang mendekam di balik jeruji penjara Mapolsek Panongan terancam hukuman 5 tahun penjara. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Campur Aduk Perasaan Awinah Saat Dapat Hadiah Umrah dari Moch. Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Usia Awinah sudah mulai memasuki senja....

Bakal Calon Bupati Tangerang 2024 Mad Romli Makin Gencar Turun ke Desa-desa Menyapa Warga

Berita Tangerang - Bakal calon bupati Tangerang dari Partai...

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...