Empat WNA Asal Bangladesh Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Date:

Banten Hits – Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, MD (37), TRC (37), ARM (36) dan SS (37). Keempat pria tersebut dikembalikan ke negaranya dengan Malindo Air dengan nomor penerbangan OD 316 melalui terminal 2.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suadi, Selasa (6/12/2016) mengatakan, empat WNA tersebut datang ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Namun saat diinterogasi, keempatnya tak bisa menjelaskan tujuan datang ke Indonesia.

“Mereka tidak punya catatan kejahatan. Tapi, mereka tidak bisa menjelaskan ke mana tujuan mereka. Ini bisa menimbukan masalah di Indonesia. Untuk itu kami ambil tindakan tegas dengan mengembalikan mereka ke negara asalnya,” ujar Alif.

Alif menerangkan, selain Bangladesh ada 168 negara lainnya yang diberikan fasilitas bebas visa kunjungan tersebut. Fasilitas ini rawan disalahgunakan.

“Kami kedepankan untuk mewaspadi potensi pelanggaran dari penggunaan fasilitas bebas visa kunjungan itu,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pilkada Kabupaten Serang 2024; JSI Sebut Elektabilitas Andika Hazrumy Sulit Ditandingi

Berita Serang - Elektabilitas calon bupati Serang 2024-2029, Andika...

BPK Minta Pemkab Tangerang Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Visi Besar Fitron ‘Mengerek’ PAD Pandeglang yang Kini Terendah di Banten

Berita Pandeglang - Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten...

Lirikan Dimyati Natakusumah dan Respons Arief R. Wismansyah yang Biasa-biasa Saja

Berita Banten - Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang...