Warga Cilegon Serahkan Dua Hewan Dilindungi ke BKSDA

Date:

Cilegon – Dua hewan yang dilindungi yakni Kakak Tua Jambul Kuning dan Siamang diserahkan pemiliknya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang, Senin (16/1/2017).

Dua kakak tua dan Siamang diserahkan Enang, warga Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon kepada petugas yang datang ke rumahnya. Kepada petugas, Enang memang sengaja menyerahkan hewan yang diperliharanya tersebut lantaran tak lagi terurus.

“Sudah lama saya ingin menyerahkan, tapi baru bisa sekarang,” tutur Eneng.

Eneng mengaku, mendapat Kakak Tua Jambul Kuning dari Papua. Sementara Siamang, ia dapat dari Pekanbaru.

“Supaya ada yang mengurus dan memelihara, makanya saya serahkan saja kepada petugas,” akunya.

Kasi Konservasi BKSDA Jawa Barat Seksi 1 Serang, Andre Ginson mengatakan, setelah menerima hewan tersebut, pihaknya akan langsung melepaskan di balai konservasi Bogor.

BACA JUGA: JAAN Desak Sirkus Lumba-lumba di Lebak Banten Dihentikan

“Pemilik hewan ini kooperatif mau menyerahkan hewan yang dilindungi. Karena jika tidak bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati bahwa setiap orang dilarang menguasai hewan yang dilindungi,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan yang dilindungi agar memiliki kesadaran menyerahkan dengan sukarela kepada BKSDA.

“Bila penyerahan secara sukarela, masyarakat tidak dikenakan sanksi,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...