Pemkot Tangerang Musnahkan 7.128 Botol Miras

Date:

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan 7.128 botol minuman keras (miras) berbagai merk di Halaman Lobby Kantor Wali kota, Puspemkot Tangerang, Selasa (28/2/2017). Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu satu tahun.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penegakkan Perda 7 dan 8,” ujar Wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Arief mengatakan, pemusnahan ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menegakkan aturan pemberantasan miras di kota berjuluk Kota Akhlakul Karimah.

“Ini juga merupakan komitmen kami dalam menjaga Kota Tangerang tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Arief mengaku, jumlah miras yang dimusnahkan menurun dari pemusnahan tahun sebelumnya yang mencapai 11.664 botol.

“Memang turun dibanding tahun sebelumnya. Tapi ini hasil operasi, artinya kita juga tetap sigap di lapangan terhadap peredaran miras,” jelas Arief.

Dirinya berharap, peredaran miras di Kota Tangerang terus menurun dan berharap Kota Tangerang bersih dari peredaran minuman memabukkan tersebut.

Pemusnahan juga dihadiri Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, dan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Joenter Banu Arya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Tegas! Pj Wali Kota Siapkan Sanksi untuk ASN di Kota Tangerang yang Terlibat Politik Praktis

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan...