Tangkap Bandar di Terminal BSD, BNN Tangsel Sita 17 Gram Sabu

Date:

Tangsel – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan SB alias M (52) seorang bandar sabu, di Terminal angkutan umum BSD, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin (17/4/2017) lalu.

Jaringan pengedar narkotika berhasil diungkap BNN dari hasil pengembangan dan laporan masyarakat.

“Tersangka kita amankan di kontrakannya,” kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, Selasa (25/4).

Petugas yang menggeledah kontrakan SB mendapati sabu seberat 17,31 gram. Sabu tersebut dipesan SB dari salah satu napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Jakarta.

“Kita masih kembangkan jaringan gelap narkotika yang melibatkan napi ini,” ucapnya.

SB dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Dengan terungkapnya jaringan narkotika di wilayah Serpong, kita berhasil menyelamatkan sekitar 100 orang anak dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...