Selundupkan Pil Happy Five ke Lapas Tangerang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Date:

Penjara
Ilustrasi (net)

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Tangerang menangkap S (23) dan IS (20) diketahui merupakan kurir narkotika jaringan Lapas. keduanya diduga hendak menyelundupkan pil happy five yang dibungkus menggunakan kardus Milo ke Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (18/1/2018).

“Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, ditemukan sebuah plastik berisi happy five yang disembunyikan di dalam kardus Milo,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, Sabtu (20/1/2018).

Petugas pun segera mengamankan kedua Pria tersebut. Diketahui, happy five tersebut merupakan pesanan dari penghuni Lapas.

“Barang happy five tersebut adalah pesanan napi atas nama Marlani Bastian Alias Marlan yang merupakan napi kasus narkoba,” kata Ewo.

Kini, kedua pelaku beserta pil happy five tersebut telah diamankan di Mapolsek Tangerang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pilkada Kabupaten Serang 2024; JSI Sebut Elektabilitas Andika Hazrumy Sulit Ditandingi

Berita Serang - Elektabilitas calon bupati Serang 2024-2029, Andika...

BPK Minta Pemkab Tangerang Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Visi Besar Fitron ‘Mengerek’ PAD Pandeglang yang Kini Terendah di Banten

Berita Pandeglang - Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten...

Lirikan Dimyati Natakusumah dan Respons Arief R. Wismansyah yang Biasa-biasa Saja

Berita Banten - Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang...