Cilegon – Proyek pembangunan gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, kembali dikeluhkan warga.
Warga menuding, proyek senilai Rp 13,95 miliar yang dikerjakan PT Menara Setia tersebut tanpa perencanaan yang matang. Salah satunya mengenai bangunan gedung yang lebih rendah dari saluran air kali yang letaknya berdekatan dengan lokasi proyek.
“Kesannya terburu-buru. Apa ada faktor kepentingan lain, cuma keberadaan gedung itu akan menjadi persoalan lingkungan ke depan. Karena faktanya, bangunan gedung itu lebih rendah dari kali dan jembatan di sebelahnya,” tutur Santani, salah seorang warga, Senin (22/10/2018).
BACA JUGA: Warga Protes Pelaksana Proyek Pembangunan Kantor DPMPTSP Cilegon
Ditambah lagi menurut Santani, lokasi lahan yang digunakan merupakan daerah rawan banjir.
“Itu sudah pasti jadi langganan banjir, karena air biasanya menggenang di situ yang justru selama ini menjadi daerah resapan. Belum lagi ditambah jalan baru yang menuju Bonakarta, apalagi ada pengurugan, jadi sudah pasti nanti akan terjadi banjir dan masyarakat yang dirugikan. Harusnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memikirkan hal ini sejak awal,” beber Santani.
Kepala DPU-TR Cilegon, Nana Sulaksana belum merepon saat dihubungi melalui handphonennya. Begitu juga handphone Sekretaris DPU-TR Cilegon, Muhammad Ridwan dalam keadaan tidak aktif saat dihubungi.(Nda)