Tarif Listrik Naik Per Januari 2020, PKS Minta Pemerintah Pertimbangkan Beban Rakyat

Date:

Foto ilustrasi tarif listrik.(Tribunnews.com)

Tangerang – Pemerintah diminta menunda rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan RTM 900 VA (Rumah Tangga Mampu) per Januari 2020. Pasalnya, dalam waktu bersamaan akan ada kenaikan iuran BPJS, sehingga dinilai akan membebani rakyat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto. Dia menilai, kebijakan kenaikan tarif dasar listrik akan memberatkan dan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. PKS meminta Pemerintah mengkaji ulang kriteria dan data pelanggan Rumah Tangga Mampu tersebut secara lebih akurat. 

“Dengan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS secara bersamaan ini tentu akan berdampak pada peningkatan biaya hidup masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Rabu, 20 November 2019.

“PKS jelas menolak setiap kebijakan yang merugikan masyarakat. Kami akan minta rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan RTM 900 VA ditinjau ulang. Kami meminta Pemerintah untuk mendefinisikan dan mendata ulang pelanggan RTM tersebut,” sambungnya.

Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menaikan tarif bagi 24,4 juta pelanggan listrik RTM 900 VA ini. Jangan sampai kebijakan tersebut memicu laju infalasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat.

Untuk itu Pemerintah perlu membuat parameter objektif untuk menentukan kembali apakah pelanggan RTM itu masuk kategori mampu atau tidak. 

“Kalau Pemerintah menganggap kenaikan itu tidak seberapa maka saya usul agar Pemerintah melanjutkan saja kebijakan kompensasi harga untuk pelanggan golongan RTM 900 VA ini. Jika sebelumnya Pemerintah bisa memberikan insentif pajak impor barang mewah bagi orang-orang kaya, kenapa sekarang Pemerintah tidak bisa memberikan subsidi yang cukup untuk pengadaan listrik murah bagi rakyat yang tidak mampu,” tegas Mulyanto.

Awal tahun 2020 Pemerintah akan menarik subsidi listrik bagi pelanggan golongan RTM 900 VA. Sebelumnya di tahun 2019 harga listrik untuk pelanggan RTM 900 VA tidak ada penyesuaian, karena pemerintah menerapkan kebijakan kompensasi. 

“Harusnya pemerintah dapat mempertahankan stabilitas tarif ini meskipun sudah bukan tahun politik,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...