Banten Hits.com – Dilaporkan DPC Partai Hanura Kota Tangerang ke polisi, Ahmad Marju Kodri (AMK) malah menyikapinya secara santai dan dingin. Bahkan AMK menganggap laporan atas dirinya mengada-ada.
“Soal laporan ke polisi itu sungguh mengada-ada,” kata AMK, Kamis (20/06).
AMK menjelaskan, dirinya bersama 30 simpatisannya datang ke kantor DPC Partai Hanura pada Rabu (19/06) hanya untuk memenuhi undangan DPC Partai Hanura menyusul adanya informasi pengalihan dukungan.
Banten Hits.com – Dilaporkan DPC Partai Hanura Kota Tangerang ke polisi, Ahmad Marju Kodri (AMK) malah menyikapinya secara santai dan dingin. Bahkan AMK menganggap laporan atas dirinya mengada-ada.
“Soal laporan ke polisi itu sungguh mengada-ada,” kata AMK, Kamis (20/06).
AMK menjelaskan, dirinya bersama 30 simpatisannya datang ke kantor DPC Partai Hanura pada Rabu (19/06) hanya untuk memenuhi undangan DPC Partai Hanura menyusul adanya informasi pengalihan dukungan.
“Kami hanya bermaksud untuk mempertanyakan informasi pengalihan dukungan sejelas-jelasnya,” terangnya.
Menurut AMK, Hanura tidak bisa seenaknya mengalihkan dukungan saat dirinya sudah melakukan pendaftaran dan tengah memperbaiki kekurangan berkas yang dimintakan KPU.
“Harusnya bukan Hanura yang tidak senang dengan kami, tapi kami yang tidak senang dengan keputusan Hanura yang seenaknya saja,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, bakal calon Walikota Tangerang, Ahmad Marju Kodri (AMK) dilaporkan ke polisi oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang, Edy Mahfuddin.
AMK dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, Kamis dinihari (20/06), karena dianggap telah melakukan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan baik bagi pribadi Ketua DPC Hanura Kota Tangerang maupun kepada partai. (Riani)