Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di Taman Potret, Kota Tangerang, Jum’at (31/3/2017). Ironisnya, Pelajar tersebut masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
“Bahkan satu pelajar masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar,” ujar Kaonang, Kabid Penegakkan Hukum dan Perda (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang.
Kaonang menjelaskan, temuan tersebut didasarkan pada kecurigaan petugas yang saat itu berjaga di Taman Potret pada salah satu pelajar.
“Saat itu kan masih jam sekolah, terlebih saat di Jatiuwung juga kemarin, ditemukan hal yang sama sehingga petugas di lapangan curiga dan merazia para pelajar, ditemukan di dalam tasnya benda berbentuk celurit,” jelasnya.
Saat ini, pihak Satpol PP akan memanggil orangtua para pelajar tersebut, untuk memberikan pembinaan.
“Tindakan yang diambil memanggil orang tuanya, semua harus tau, penanganannya harus komprehensif,” tandasnya.
Peran masyarakat diminta membantu untuk melaporkan kepada Satpol PP Kota Tangerang, apabila ada yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman umum.(Zie)