Polres Serang Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba Selama 6 Bulan

Date:

penggemar Iwan Fals tersangka
Ilustrasi Tersangka (Dok/BantenHits.com)

Serang – Sebanyak 80 tersangka yang terdiri dari 50 pengguna dan 30 pengedar narkoba diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang di berbagai tempat sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa sabu dengan berat mencapai 80,05 gram, ganja sebanyak 23,02 gram, tembakau gorila 100,44 gram, tramadol sebanyak 3.096 butir serta hexymer sebanyak 8.784 butir.

“Sepanjang bulan Januari hingga Juni, personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 64 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada awak media, Rabu 30 Juni 2021.

AKBP Mariyono membeberkan, 80 tersangka tersebut terdiri dari 30 orang sebagai pengedar, sedangkan pengguna sebanyak 50 orang. Modus yang dilakukan para pengedar beragam dengan rata-rata pengedaran melalui modus tempel di lokasi yang dianggap aman dan mudah dijangkau pemesan.

“Pada umumnya antara pengedar dan pemesan tidak saling kenal karena transaksi dilakukan menggunakan media sosial termasuk whatsapp. Kemudian, sistemnya pemesan akan mengambil barang pesenan yang sudah ditempel di lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Mariyono menegaskan, pihak telah berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.

“Ini komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba dan akan menindak tegas tanpa pandang siapa pun walau sebatas pemakai. Oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan masyarakat harus menjauhi narkoba jika tidak mau berurusan dengan hukum,” tegasnya.

AKBP Mariyono pun menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kapolres berharap sinergitas yang telah terjalin ini bisa ditingkatkan lagi dan pro aktif apabila ada hal yang mencurigakan berkenaan dengan peredaran narkoba ini.

“Jadi saya minta masyarakat lapor ke kantor polisi terdekat, karena polisi akan sangat terbantu dengan laporan masyarakat tersebut. Kita semua tahu khawatir narkoba ini nantinya merusak anak bangsa,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosaaih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Tegas! Pj Wali Kota Siapkan Sanksi untuk ASN di Kota Tangerang yang Terlibat Politik Praktis

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan...

Sekda Minta Penegakan Perwal dan Perda di Kota Tangerang Dilakukan Tegas dan Konsisten Tapi Humanis

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang,...

Pilkada Kabupaten Serang 2024; JSI Sebut Elektabilitas Andika Hazrumy Sulit Ditandingi

Berita Serang - Elektabilitas calon bupati Serang 2024-2029, Andika...