Dear Warga Lebak, Yuk Disimak Cara Aktivasi NIK, KK dan KTP yang Tidak Aktif

Date:

Disdukcapil Cilegon
Foto Ilustrasi KTP Elektronik (E-KTP). (Dok. BantenHits)

Lebak- Gaes, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak membuka layanan hotline (saluran siaga) khusus bagi warga Kabupaten Lebak yang membutuhkan bantuan untuk aktivasi NIK, KK dan KTP.

“NIK KK maupun KTP tidak aktif tidak perlu cemas karena Disdukcapil sudah buka layanan hotline untuk mempermudah proses aktivasi,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Nur, Senin, 2 Agustus 2021.

Kata Nur, bagi warga yang NIK, KK dan KTP nya tidak aktif bisa menghubungi layanan hotline melalui Whatsapp ke nomor 08111200078 dan bisa melaporkannya melalui website, https://disdukcapil.lebakkab.go.id/update-data-online.

Proses aktivasi, menurut Nur, gratis alias tidak bayar.

“Nanti akan dibantu untuk proses aktifasinya,” kata Ahmad Nur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Najiyullah menuturkan, untuk NIK dan KK yang tidak update atau tidak Online atau tidak bisa didaftarkan di BPJS, SSCN, NPWP, Bank, Provider, Sekolah silahkan laporkan melalui website atau via WhatsApp minta di update.

“Kalau memang NIK KK ataupun KTP belum online krim aja NIK nya ke layanan hotline,”katanya.

Najiyullah menjelaskan, penyebab belum online atau aktifnya NIK KK ataupun KTP, sebetulnya karena proses regulasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi tidak semena-mena setiap orang hari ini bikin KTP langsung bisa diakses (online) itu harus dikonsolidasikan, kepada kementerian dulu. Setelah itu kalau sudah dinyatakan NIK itu tunggal maka itu bisa digunakan instansi terkait,”katanya.

“Sehingga perlu waktu selama 6 bulan. Tapi kan kalau masyarakat pengennya hari ini bikin KTP besok pengen bisa digunakan kan, gitu. Sementara regulasi proses secara normal itu 6 bulan,”tambahnya.

Oleh karena itu, Disdukcapil membuka layanan hotline untuk membantu masyarakat membutuhkan aktifasi NIK KK dan KTP dalam waktu lebih cepat.

“Kalau dilaporkan minta update maka akan kita dorong, dipaksa gitu biar bisa online atau update,”katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pj Wali Kota Wanti-wanti Jajaran soal Penyusunan RKA: Ini Muaranya Harapan Warga!

Berita Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin,...

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

100 Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Diturunkan untuk Deteksi Antraks di 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Berita Tangerang - 100 petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...