Ada Pekan Panutan, Bayar Pajak di Kota Tangerang Bisa dari Rumah

Date:

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat membuka kegiatan pekan panutan pajak untuk memperingati HUT Kota Tangerang ke 29. (Istimewa)

Tangerang- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak. Tujuannya untuk memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-29 yang jatuh pada 28 Februari 2022.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pekan panutan pajak berlangsung mulai 21 sampai 25 Februari 2022.

Pemerintah berharap adanya pekan panutan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berlangsung di Kota Tangerang.
 
“Dengan ASN Pemkot Tangerang sebagai contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” kata Arief saat membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak yang berlangsung secara daring, Senin (21/2).
 
Lebih lanjut Arief menambahkan pada tahun 2022, pembayaran PBB dapat dilakukan dengan cara yang cepat dan mudah karena didukung dengan metode pembayaran secara digital.
 
“Bisa menggunakan aplikasi Tangerang Live, BJB Digi, Qris dan berbagai platform pembayaran digital lainnya,” paparnya.
 
“Cukup dari rumah dengan gadget sudah bisa bayar pajak,” tambahnya.
 
Dengan kemudahan tersebut, sambung Arief, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tepat waktu yang merupakan modal dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
 
“Sesuai dengan tema tahun ini, Pajakmu Membangun Kota Tangerang,” tukasnya. (Advertorial)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...