Dear, Petani! Jangan Asal Gunakan Herbisida Parakuat Diklorida!

Date:

Penggunaan herbisida parakuat diklorida buuh pengetahuan memadai untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. (FOTO ILUSTRASI: tabloidsinartani.com)

Berita Tangerang – Penggunaan herbisida parakuat diklorida untuk meningkatkan kualiitas tanaman, harus dilakukan secara benar dan bijaksana. Karenanya dibutuhkan pengetahuan yang memadai supaya penggunaan herbisida parakuat diklorida bisa meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Hal tersebut terungkap saat Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan herbisida terbatas kepada sejumlah petani di BPP Pertanian Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang belum lama ini.

“Tujuan pelatihan yang dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menggunakan herbisida parakuat diklorida secara benar dan bijaksana serta untuk meningkatkan pengetahuan dalam upaya meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan,” kata Ketua Alishter Pusat, Mulyadi Benteng dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Menurut Mulyadi, pihaknya konsisten melaksanakan pelatihan sebagai wujud kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019 dan tanggung jawab kepada para petani pengguna Produk Perlindungan Tanaman Berbahan Aktif Parakuat Diklorida.

Sejak 2016, Alishter telah melakukan pelatihan sebanyak 313 kali di kabupaten/kota dalam 28 provinsi dengan total petani yang sudah dilatih sebanyak 31.000 orang.

“Saya berharap petani dapat saling belajar bagaimana cara menggunakan pestisida dengan baik dan bijaksana untuk meminimalisir dampak negatifnya,” ucapnya.

Mulyadi menerangkan, materi pelatihan yang disampaikan penting karena menyangkut peraturan, label, limbah, penyimpanan, pencegahan keracunan serta teori dan praktik penyemprotan yang aman dan efektif. Di Akhir acara, Alishter dan DPKP Kabupaten Tangerang memberikan Surat Keterangan Pelatihan kepada petani yang hadir.

Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan herbisida terbatas bersama Alishter.

Berdasarkan Permentan Nomor 43 Tahun 2019 dimana setiap pengguna pestisida terbatas harus diberikan pelatihan. Selain itu, Pelaksanaan Pelatihan Alishter juga berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 31/Kpts/SR.340/B/II/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas.

“Pelatihan ini dinilai cukup penting bagi keberlangsungan petani dan lingkungan. Selain itu, ini pun bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan kepada 100 orang petani sebagai peserta pelatihan agar dapat menggunakan pestisida yang benar-benar terbatas,” ujarnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

100 Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Diturunkan untuk Deteksi Antraks di 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Berita Tangerang - 100 petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...