Tangkap Pengedar Narkoba, Polsek Balaraja Amankan 6 Paket Sabu Siap Edar

Date:

Banten Hits – Enam paket Narkoba jenis Sabu diamankan jajaran Satuan Reskrim Polsek Balaraja, Senin (24/8/2015). Sabu siap edar tersebut berhasil disita dari IK (29) dan Y (31) yang diduga merupakan pengedar Sabu yang biasa beroperasi di wilayah Jayanti dan Balaraja.

Sabu senilai Rp2,3 juta tersebut diamankan petugas dari para tersangka saat berada di Jalan Raya Serang KM 31, Kampung Kramat, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin, mengatakan, dari informasi yang diperoleh dari IK (29) yang tertangkap lebih dulu, menyebut, jika dirinya mendapatkan Sabu tersebut dari Y (31) yang berada di Cikande.

“Setelah mendapatkan keterangan dari IK, anggota langsung berangkat ke Cikande dan mengamankan Y yang merupakan pemasok Sabu itu,” ujar Mirodin saat dihubungi Banten Hits.

Mirodin menjelaskan, kedua tersangka diduga memang kerap mengedarkan Narkoba di wilayah Jayanti dan Balaraja. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keduanya saat ini masih diperiksa petugas.

“Saat ini masih dalam penyidikan,” ucap Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tinggal Serumah, Mustari Warga Sepatan Dibunuh Anak Kandung yang Sedang Berobat Jiwa

Berita Tangerang - Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Tangerang....

Penyergapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...