Ingat! Pelajar yang Corat-Coret usai UNBK Bakal Dapat Sanksi

Date:

Kepala KCD Dindikbud Banten wilayah Lebak A Sirojudin Al-Farisiy mengimbau agar pelajar SMA/SMK di Kabupaten Lebak menghindari pelaksanaan aksi hura-hura atau corat-coret merayakan berakhirnya pelaksanaan UNBK. (Fariz Abdullah/BantenHits).[tps_title][/tps_title]
Lebak- Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dindikbud) Provinsi Banten mengimbau seluruh pelajar SMA/SMK di Kabupaten Lebak agar tidak melakukan aksi hura-hura atau corat-coret menyusul selesainya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019.

Kepala KCD Dindikbud Banten A Sirojudin Al Farisiy mengaku aksi corat-coret bagi pelajar SMA/SMK diharamkan di Kabupaten Lebak lantaran dapat menimbulkan keresahan terhadap masyarakat juga mengganggu ketertiban umum.

“Kita akan panggil sekolah yang jika ada pelajarnya ketahuan hura-hura atau corat-coret,”kata Sirojudin saat menggelar peringatan Isra Mi’raj dan pisah sambut kepala KCD Lebak, Jumat, 12 April 2019.

Menurutnya, alangkah lebih baik ketika pelajar yang sudah berhasil lulus menghibahkan atau memberikan pakaian yang di pakainya selama 3 tahun itu kepada keluarga yang tidak mampu.

“Lebih baik diberikan kepada yang tidak mampu. Itu akan lebih bermanfaat. Pelajar manapun yang ketahuan melaksanakan hura-hura apalagi yang menimbulkan gangguan ketertiban tentu akan ada sanksi,”tegasnya.

Untuk diketahui puluhan SMA/SMK di Kabupaten Lebak telah selesai melaksanakan UNBK tahun 2019 secara serentak.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...