Ini Kejanggalan-kejanggalan Proyek Pengadaan Komputer UNBK 2017 Senilai Rp 40 M di Banten yang Seret Anak Gubernur 

Date:

 

Pelajar SMKN 1 Kota Tangerang Selatan ketika melaksanakan UNBK. Meski sempat mengalami gangguan pelajar tetap serius mengikuti ujian rutin tahunan ini. (Dok. BantenHits.com) 

Serang – Dalam laporannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, HMI mengungkapkan, dugaan korupsi pendidikan di Banten salah satunya terjadi pada proyek anggaran pendidikan dalam pengadaan komputer UNBK 2017.

Dugaan praktik culas ini berawal ketika Dinas Pendidikan Provinsi Banten mendapatkan Dana Alokasi Khusus-DAK yang bersumber dari dana APBN 2017 untuk Pengadaan Komputer UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) sebesar Rp 25 miliar.

Namun entah apa alasannya, lanjutnya, DAK tersebut justru tidak digunakan dan kemudin menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2017.

Anehnya, pada APBD Perubahan 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Banten dianggarkan Pengadaan Komputer UNBK, senilai Rp 40 miliar dengan kualitas yang sama dengan rancangan dalam DAK.

Selain diduga melibatkan sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan, dugaan korupsi di Tanah Jawara ini menyeret petinggi Partai Demokrat Banten, bahkan anak gubernur dan staf ahli.

BACA JUGA: Mafia Pendidikan Diduga Kuras APBD Banten 2017-2018, Anak Gubernur hingga Staf Ahli Disebut-sebut

Kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan komputer UNBK tahun 2017 ini diperkirakan sebesar Rp 9,9 M.

Proyek pengadaan komputer UNBK sejak awal sudah ditemukan kejanggalan. Selain DAK yang ditolak, kejanggalan lainnya adalah:

1. Inspektorat tidak melakukan pengecekan seluruh fisik untuk mengetahui kesesuaian spesifikasi barang,

2. Pihak Ketiga tidak melakukan setting/komisioning dan pelatihan para operator komputer di sekolah yang menjadi kewajibannya. Sebab yang terjadi adalah, pihak penerima barang yakni SMAN/SMKN di Banten, menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan setting komputer dimaksud,

3. Seluruh unit yang terdiri 3.160 unit komputer, tidak dilengkapi dengan keyboard dan mouse sebagaimana yang menjadi kewajiban pihak penyedia barang, yakni PT. Bhinneka Mentaridimensi.

Hingga berita ini dipublish, BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi pihak-pihak yang terseret dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...