Tersingkir saat Seleksi Tambahan, Perwira Polres Lebak yang Jadi Calon Kades Rangkasbitung Timur Datangi DPMD

Date:

 

Perwira Polres Lebak AKP Yanto Supriyanto yang juga mendaftar sebagai balon kades Rangkasbitung Timur saat memberikan keterangan pers usai mendatangi kantor DPMD Lebak. (BantenHits.com/ Fariz Abdullah)

Lebak– AKP Yanto Supriyanto seorang perwira di Polres Lebak mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Selasa, 1 Oktober 2019.

Mengenakan seragam dengan atribut lengkap, Yanto bermaksud mempertanyakan seleksi tambahan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019 Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

Yanto diketahui merupakan seorang bakal calon kepala desa (Balondes) Rangkasbitung Timur yang didukung masyarakat untuk maju pada Pilkades 2019. Namun, dalam tahap seleksi tambahan Pilkades, Yanto bersama dengan beberapa balon lainnya harus tersingkir dengan alasan yang tak jelas.

“Oleh karena itu, kami mendatangi kantor DPMD Lebak. Jujur kita tidak merasa puas atas perolehan ranking oleh panitia, karena seleksi ini tidak dilaksanakan dengan profesional,” kata Yanto kepada awak media.

Yanto yang datang bersama dengan perwakilan masyarakat dan balon kades lainnya yang gagal lolos di seleksi tambahan mendesak agar panitia melaksanakan seleksi ulang.

“Saya minta diulang kembali seleksi tambahan di tingkat kabupaten, karena kami duga adanya oknum panitia yang diminta mencoret nama kami,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Pemeritah Desa pada Dinas PMD Lebak, Firman mengatakan, jika pelaksanaan seleksi tambahan balon kades yang dilaksanakan Rabu, 25 September 2019, sudah berjalan profesional penilaiannya. Sebab, tes tertulis dinilai atas dasar hasil kemampuan para Balondes.

“Kita sudah lakukan sesuai prosedur dan kami melakukan penilaian secara integrasi dengan hasil seleksi di tingkat desa,” kata Firman saat dihubungi awak media.

Menanggapi permintaan kedua balon kades yang sudah didiskualifikasi, tentu pihaknya tidak bisa mengulang kembali proses penjaringan seleksi tambahan Balondes di tingkat kabupaten.

“Soal adanya dugaan kecurangan di tingkat desa, itu bukan ranah kami. Kalau bisa selesaikan di tingkat bawah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa surat edaran yang disampaikan kepada dua Balondes di Desa Rangkasbitung Timur, sudah dilengkapi hasil rangkingnya.

“Dalam surat tersebut jelas, ada penilaian rangking satu hingga tujuh dan nilai enam sampai tujuh, secara otomatis mereka yang dianggap paling terkecil. Sehingga kita diskualifikasi,” ungkapnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...