38 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Serang dan Cilegon Dites Urine Ditnarkoba Polda Banten

Date:

Ditnarkoba Polda Banten saat merazia dan melakukam tes urine bagi pengunjung tempat hiburan malam di Serang dan Cilegon. (Istimewa).

Serang- Direktorat Reserse Narkoba atau Ditnarkoba Polda Banten mendatangi Tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan Kota/Kab Serang, Sabtu, 7 Desember 2019. Petugas datang untuk melakukan razia dan tes urine terhadap para pengunjung.

Dalam laporan yang diterima BantenHits.com petugas sedikitnya 38 pengunjung tempat hiburan malam di Grand Krakatau Kota Serang, Royal Resto Kota Serang, Grand Krakatau Cilegon, Tri Naga, Star Queen, Kuda Laut dan Kings Cilegon diperiksa petugas untuk menjalani tes urine.

“Hasilnya memang negatif. Kita periksa dan kita beri imbauan,”kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan razia ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang hari Natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Ini kegiatan rutin yang telah terprogram, dan biasa dilakukan menjelang natal dan tahun baru,”jelasnya.

“Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan, agar suasana kondusif menjelang natal fan tahun baru,”sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Tegas! Pj Wali Kota Siapkan Sanksi untuk ASN di Kota Tangerang yang Terlibat Politik Praktis

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan...