Galian Pasir di Gulacir Serang Diprotes Warga

Date:

Galian Pasir di Serang
Galian pasir di Gulancir Serang yang diprotes warga. Selain diduga tidak berizin, aktivitas galian pasir di lokasi tersebut juga dituding merugikan masyarakat. (Foto: Istimewa)

Serang – Galian pasir di Kampung Gulacir, Desa Sukaberes, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang mendapat protes dari warga setempat.

Selain diduga tidak berizin alias ilegal, galian pasir yang diketahui milik Haryono Obama tersebut berdampak buruk bagi permukiman warga yang tinggal di sekitar galian yang sudah beroperasi sejak tahun 2016 lalu.

“Sudah lama enggak ada izin, karyawannya udah ngaku,” kata Johan Ketua RT 09 Kampung Gulacir, Senin (28/5/2018).

BACA JUGA: Kader Muda Persatuan akan Gugat Galian Pasir di Mancak

Sempat berhenti, galian pasir tersebut kembali beroperasi sejak tiga hari yang lalu. Johan mempertanyakan kesepakatan yang dibuat antara pengusaha dan warga.

“Kami menunggu kesepakatan ulang untuk menyelesaikan beberapa poin awal seperti membuatkan akses jalan bagi pengusaha kecil, dan menutup lokasi galian menggunakan pagar keamanan agar tidak ada korban yang terjatuh karena curamnya galian,” beber Johan.

Selain itu kata Johan, ada juga tanah warga yang diserobot pengusaha namun hingga kini belum ada ganti rugi.

BACA JUGA: Marak Tambang Pasir Ilegal, Warga Tuding Pemkab Lebak Tutup Mata

“Tanah milik warga yang tidak dibeli tapi diputus akses jalannya,” ungkapnya.

“Aktivitas galian pasir jelas mengganggu, banyak tanah berjatuhan dari truk pengangkut bahan material yang membuat jalan menjadi debu dan mengganggu pernafasan, licin saat hujan jadi sangat membahayakan warga,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related