Wali Kota Serang Minta Pasangan Syafrudin-Subadri Didiskualifikasi karena Lakukan Money Politics

Date:

WALI KOTA SERANG TB HAERUL JAMAN MINTA PASANGAN SYAFRUDIN-SUBADRI DIDISKUALIFIKASI KARENA TERBUKTI LAKUKAN MONEY POLITICS
Wali Kota Serang Tb. Haerul Jaman minta pasangan Syafrudin-Subadri didiskualifikasi karena terbukti melakukan money politics.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman, kader partai Golkar Kota Serang yang juga suami calon wali kota Serang Vera Nurlela Jaman, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mendiskualifikasi pasangan Syafrudin-Subadri.

Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Kota Serang, Pasangan Syafrudin-Subadri Usuludin unggul dengan persentase 38,69 persen. Kemudian pasangan Vera Nurlaela-Nurhasan 32,15 persen, dan pasangan Samsul Hidayat-Rohman 29,16 persen.

BACA JUGA: Situng KPU, Pasangan Syafrudin-Subadri Unggul 38,69 Persen

Menurut adik Ratu Atut Chosiyah ini, pasangan Syafrudin-Subadri Usuludin terbukti telah melakukan money politics. Bahkan pemberi dan penerima dalam kasus money politics tersebut sudah ditangkap.

BACA JUGA: Kasus Money Politics di Pilkada Kota Serang Dilimpahkan ke Polres Serang Kota

“Money politics yang dilakukan nomor tiga (terbukti). Saya minta KPU, Panwas, Gakumdu (pasangan nomor tiga) dapat diskualifikasi. Kalau ada calon yang melakukan money politics terus disahkan sebagai wali kota, ini sangat tidak baik. Harus didiskualifikasi. Adanya money politics (membuktikan) pembelajaran demokrasi kita tidak baik,” kata Jaman saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu, 4 Juli 2018.

Meski berdasarkan Situng KPU Kota Serang pasangan Syafrudin-Subadri dinyatakan unggul, Jaman menegaskan, kemenangan nomor urut tiga tersebut belum selesai, karena penghitungan manual di tingkat KPU Kota Serang baru akan dilakukan Kamis, 5 Juli 2018.

“Kemenngan berapa persen tidak wajar karena ada money politica. Kota Serang kota percontohan, karena negara asing pantau pilkada ini,” paparnya.

BACA JUGA: 13 Negara Tetangga Pantau Pilkada Kota Serang

Jaman menambahkan, pasangan Vera Nurlela Jaman-Nurhasan melalui penasehat hukumnya sudah mengirimkan surat ke KPU dan Bawaslu terkait adanya catatan money politics yang dilakukan pasangan calon nomor urut tiga. Karena terbukti melakukan money politics, tim Vera-Nurhasan juga meminta pasangan Syafrudin-Subadri ditangguhkan sebagai pemenang Pilkada Kota Serang 2018.

“Ini harus tuntas. Pleno minta ditangguhkan dulu karena ada pelanggaran money politics dan tersangkanya ada. Kita akan menuntut keadilan. (Minta) proses hukum betul-betul diterapkan,” ucap Jaman.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...