Serang – Aksi Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar layak ditiru. Usai resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mendatangi kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis petang, 12 Mei 2022.
Seperti diketahui, jabatan Sekda Banten yang pernah diemban Al Muktabar pernah menjadi polemik. Bahkan, saat itu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajukan permohonan pemberhentian Al Muktabar ke Kemendagri.
Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, Al Muktabar bersilaturahmi ke kediaman Wahidin Halim Gubernur Banten periode 2017 – 2022 di kediamannya Jalan H. Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar datang bersama rombongan sekitar pukul 19.00 WIB dan ikut salat Isya berjamaah di Masjid Birrul Walidain.
Usai salat berjamaah, keduanya bersama menuju ruang makan untuk makan malam bersama.
Al Muktabar tampak lahap menikmati sate yang dihidangkan, bahkan dia melemparkan guyonan ingin makan jengkol yang kemudian ditimpali senyuman WH.
Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri menyebutkan, pertemuan antara Al Muktabar dan WH memang sudah direncanakan. Keduanya berbincang banyak mengenai berbagai hal.
“Kunjungan, tadi juga salat Isya berjamaah di masjid samping rumah kediaman. Beliau ngobrol santai aja sambil santap sate,” ujar pria yang akrab disapa Ugi ini.
Dikatakan, di antara perbincangan keduanya. WH meminta soal pentingnya percepatan pembangunan.
“Ya intinya berbincang soal percepatan pembangunan di Banten,” pungkasnya.
Jalan Terjal Al Muktabar
Al Muktabar resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang habis masa jabatannya.
Prosesi pelantikan dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 12 Mei 2022.
Perjalanan karir Al Muktabar di Pemprov Banten di masa kepemimpinan Wahidin Halim seolah penuh dengan drama. Cerita bermula pada Agustus 2021. Ketika itu, tersiar kabar Al Muktabar mengundurkan diri.
Kabar tersebut mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Pemprov Banten kala itu tengah dikepung kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov Banten di antaranya korupsi dana hibah pondok pesantren, korupsi pengadaan lahan kantor Samsat Malingping, korupsi pengadaan masker, korupsi pengadaan lahan SMA/SMK, dan korupsi pengadaan komputer UNBK.
Sebelum Sekda Al Muktabar, sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten tiba-tiba mundur. Ke 20 pejabat itu mundur massal saat kasus pengadaan masker dibongkar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Hanya selang beberapa hari setelah tersiar kabar pengunduran diri Al Muktabar, Gubernur Banten Wahidin Halim menunjuk Inspektur Banten, Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Dari sinilah polemik bermulai. Kepada wartawan epala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, Al Muktabar mundur sebagai Sekda atas kemauan sendiri. Sebab dia mau pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021,” ungkapnya, Selasa 24 Agustus 2021.
Menurut Komarudin, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menyetujui permohonan pindah tersebut dalam surat Gubernur Banten yang ditandatangi pada tanggl 24 Agustus 2021.
Selanjutnya Gubernur Banten menyampaikan usulan pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Namun, pernyataan Komarudin dibantah Kementerian Dalam Negeri. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Beni Hermawan mengatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui adanya pengunduran Al Muktabar.
“Selamat siang. Hingga saat ini, kami belum dapat pemberitahuan formal tentang mundurnya Sekda Banten. Demikian mas,” kata Beni kala itu.
Bahkan, lebih dari lima bulan sejak gonjang-ganjing pengunduran diri Al Muktabar, Presiden Joko Widodo tak kunjung menerbitkan SK pemberhentian untuk Al Muktabar.
Karena kewenangan pengangkatan dan pemberhentian Sekda Provinsi ada di tangan presiden, sejumlah kalangan menyebut ada dualisme Sekda di Provinsi Banten, yakni Al Muktabar yang diangkat Presiden dan Muhtarom yang diangkat oleh Gubernur Banten.
Perang argumentasi menghiasi pemberitaan media massa di Banten saat itu. Pemprov Banten melalui Kepala BKD Komarudin meyakinkan, keputusan Wahidin Halim sudah tepat. Di kubu Al Muktabar pun membangun argumentasi yang sebaliknya.
Kini, selain sukses menjadi Sekda Banten definitif, selangkah lagi Al Muktabar akan menjadi Pj Gubernur Banten.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana