Kontribusi Besar Kepala Desa di Banten untuk Terwujudnya Revisi Undang-undang Desa

Date:

Kontribusi besar Kepala Desa di Banten untuk terwujudnya revisi Undang-undang Desa. FOTO Ilustrasi Perangkat desa: Sindonews.com.

Berita Banten – Para kepala desa di Banten beserta Badan Permusyawaratan Desa atau BPD-nya memiliki kontribusi besar atas lahirnya revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas saat menghadiri Sosialisasi dan Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Marbella Hotel Anyar, Jalan Raya Karang Bolong Bandulu, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Jumat malam, 26 April 2024.

Sosialisasi dan Public Hearing Revisi Undang-undang desa tersebut merupakan yang pertama kali digelar di Indonesia. Kegiatan dibuka langsung Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Hadir seluruh Kepala Desa se-Provinsi Banten yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten serta kumpulan delapan organisasi desa yang terabung di dalam organisasi Desa Bersatu.

“Saya mengakui Banten paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi Undang-undang desa kemarin sehingga kita berikan apresiasi dengan memulai pertama kali dari Banten pelaksanaan public hearing,” kata Asri Anas dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemprov Banten.

Di lokasi yang sama, Ketua APDESI Provinsi Banten Uhadi mengatakan para kepala desa dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan public hearing sehingga dapat meningkatkan marwah desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Sumber dana kegiatan ini melalui iuran dalam rangka dimana kami ingin penjelasan sosialisasi terhadap revisi Undang-undang desa sehingga kami antusias untuk melaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya.

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan public hearing ini sangat penting dilakukan selain menjadi wadah penyampaian aspirasi dan saling bertukar pikiran antar para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Provinsi Banten.

Wadah aspirasi ini dapat menyatukan semangat bersama sehingga menciptakan desa yang bergerak menuju masyarakat desa sejahtera yang sejalan dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu ‘Membangun Indonesia dari pinggiran serta mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 agar menjadi negara tangguh, mandiri, dan inklusif’.

“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam kemajuan desa dan bangsa Indonesia. Oleh karenanya semangat kita di Provinsi Banten ini bersama-sama mendorong, mengikhtiarkan upaya membangun Indonesia untuk menjadi Indonesia yg makin maju,” ungkap Al Muktabar.

“Kita tau bahwa basis pembangunan itu ada di desa. Desa adalah agregat berjenjang ke atas sehingga dari desa akan menghasilkan pembangunan nasional,” sambungnya.

Dikatakan Al Muktabar, bonus demografi yang dimiliki harus mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para kepala desa dalam rangka merealisasikan kesejahteraan masyarakat desa.

Di samping itu, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta memperkuat akses pendidikan dan kesehatan yang baik bagi masyarakat.

Maka dari itu untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa perlu kebersamaan dan kerja sama antar pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota bersama pemerintahan desa untuk membangun Indonesia.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tegas! Pj Wali Kota Siapkan Sanksi untuk ASN di Kota Tangerang yang Terlibat Politik Praktis

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan...

Sekda Minta Penegakan Perwal dan Perda di Kota Tangerang Dilakukan Tegas dan Konsisten Tapi Humanis

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang,...

Pilkada Kabupaten Serang 2024; JSI Sebut Elektabilitas Andika Hazrumy Sulit Ditandingi

Berita Serang - Elektabilitas calon bupati Serang 2024-2029, Andika...

IKLAN: Selamat atas WTP ke-16 yang Diraih Pemkab Tangerang Berturut-turut!

Berita Tangerang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten...