Banten Hits – Dua pemuda IJ dan M (29) diringkus Unit Reskrim Polsek Cikupa setelah menjambret tas milik mahasiswi, di Jembatan Tol Kawidaran, Jalan Raya Serang KM 21, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa, Kompol Bahtiar Siregar mengatakan, kedua bandit asal Solear yang mengendari sepeda motor memepet Ratri Alfiah Bela Pratiwi (19) yang mengendari Honda Vario.
“Korban mau pulang ke rumah. Saat melintas di jembatan itu, korban dipepet oleh pelaku yang langusung menarik tas milik korban,” kata Bahtiar, Kamis (4/8/2016).
Korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun, lantaran kalah tenaga, pelaku akhirnya berhasil merampas tas tersebut. Sementara korban yang terjatuh langsung berterik meminta tolong.
“Pelaku ditangkap setelah dikepung warga. Anggota yang tiba di TKP langusng mengamankan pelaku ke kantor,” ujar Bahtiar.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU B 3033 BVK dan tas milik korban.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kapolsek.(Nda)