Diduga Pengedar Sabu, Pria di Serpong Diamankan Polisi

Date:

Banten Hits – Seorang pria, diduga pengedar sabu, diringkus Unit Reskrim Polsek Cisauk, di Kampung Serpong Belalang RT 003 RW 08, Kelurahan/Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (8/1/2017).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pria bernama Sofyan (38) diamankan di Pasar Serpong setelah petugas mendapat informasi dari warga.

“Tim buser yang mencurigai langsung mengamankan tersangka,” ujar Mansuri.

Usai mengamankan Sofyan, polisi lalu bergerak ke rumah Sofyan. Saat digeledah, polisi menemukan 1 plastik berisi 1 gram sabu dan 4 plastik berisi 1/4 gram sabu.

“Pelaku dijerat pasal 114 sub pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pilkada Kabupaten Serang 2024; JSI Sebut Elektabilitas Andika Hazrumy Sulit Ditandingi

Berita Serang - Elektabilitas calon bupati Serang 2024-2029, Andika...

BPK Minta Pemkab Tangerang Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Visi Besar Fitron ‘Mengerek’ PAD Pandeglang yang Kini Terendah di Banten

Berita Pandeglang - Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten...

Lirikan Dimyati Natakusumah dan Respons Arief R. Wismansyah yang Biasa-biasa Saja

Berita Banten - Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang...