Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota/kabupaten se- Banten secara serentak melakukan pemusnahan surat suara rusak pada pemilihan gubernur Banten yang akan berlangsung, Rabu (15/2/2017) besok. Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 132.000 surat suara.
“Semua KPU Kabupaten/kota melakukan pemusnahan surat suara rusak sekitar 132.000,” kata Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna kepada awak media temui di kantor KPU Banten, Selasa (14/2/2017).
Pemusnahan surat suara menggunakan mesin penggiling, selanjutnya setiap KPU kota/kabupaten membuat berita acara pemusnahan surat suara untuk menegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setiap pemusnahan akan di buat berita acaranya,” pungkasnya.(EP)