Dana Hibah Ponpes Rp117 Miliar Dikorupsi Warga Pandeglang, Wahidin Halim; Harus Diusut Tuntas

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan keterangan pers  (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) sebesar Rp117 Miliar.

WH sapaan akrab Wahidin Halim mengatakan, mendukung upaya Kejati Banten yang telah menetapkan ES warga Pandeglang sebagai tersangka kasus tersebut.

“Saya rasa ini memang harus dituntaskan dan dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum,” kata WH melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Selasa 20 April 2021.

WH mengaku, sakit hati dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov Banten untuk membangun sumber daya di Ponpes malah di korupsi. Oleh karena itu, dia meminta Kejati terus bekerja menuntaskan kasus ini.

“Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra” terangnya.

Diketahui Kejati Banten menetapkan ES sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Ponpes. Pasca penetapan ES, Kejati juga melakukan penggeledahan di Masjid Al-Bantani, yang masuk kawasan Bagian Kesra Pemprov Banten.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pilkada Kabupaten Serang 2024; JSI Sebut Elektabilitas Andika Hazrumy Sulit Ditandingi

Berita Serang - Elektabilitas calon bupati Serang 2024-2029, Andika...

IKLAN: Selamat atas WTP ke-16 yang Diraih Pemkab Tangerang Berturut-turut!

Berita Tangerang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten...

BPK Minta Pemkab Tangerang Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Visi Besar Fitron ‘Mengerek’ PAD Pandeglang yang Kini Terendah di Banten

Berita Pandeglang - Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten...